Jelang Hari Tani Nasional, Anggota DPRD Banten Ini Harap Kaum Tani Berdaulat dan Mandiri

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Menjelang peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September mendatang, anggota DPRD Provinsi Banten Mukhlis meminta agar kaum tani dapat berdaulat seutuhnya.

Diketahui, momentum tersebut ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia pertama, Soekarno menetapkan Undang-Undang nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).

Mukhlis sebagai wakil rakyat yang terpilih atas mandat rakyat Banten meminta agar petani tidak menjadi tamu di negerinya sendiri. Sebagaimana semangat kesejahteraan yang diidamkan oleh seluruh para petani Indonesia.

“Saya kira petani harus sejahtera, petani tidak boleh menjadi tamu di negerinya sendiri,” tegas Mukhlis kepada Faktabanten. Minggu, (22/9/2019).

Lebih lanjut Mukhlis menjelaskan, bahwa petani harus mampu berdaulat serta mandiri dalam menghadapi skema pasar yang berkembang pesat saat ini.

“Petani harus berdaulat mandiri dan juga bisa berdaya saing juga, jangan sampai produk-produk petani lokal justru kalah oleh hasil-hasil petani dari luar negeri,” tandasnya. (*/Qih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien