Jelang Pelantikan Andra-Dimyati, 14 Pejabat Pemprov Banten Berstatus Plt dan Plh

SERANG-Pj Gubernur Banten A Damenta mengeluarkan surat perintah bernomor 800.1.11.1/51/2025.
Surat tersebut keluar menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, Andra Soni dan Dimyati.
Surat yang ditandatangani Damenta tertanggal 17 Februari 2025, terlampir 14 nama pejabat Pemprov Banten yang memiliki tugas tambahan, mereka kini berstatus Plt dan Plh.
Berikut 14 nama-nama Pejabat Pemprov Banten yang berstatus Plt dan Plh:
1. Deden Apriandhi Hartawan menjabat Sekretaris DPRD Banten, ditugasi Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
2. Subhan Setia Budi Ganda menjabat Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, ditugasi Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
3. Linda Rohyati Fatimah menjabat Kabid SDM Dinas Pariwisata Banten, ditugasi Plt. Kepala Dinas Pariwisata.
4. Ade Ahmad Kosasih menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, ditugasi Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan
5. Ari James Faraddy menjabat Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, ditugasi Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
6. RD Berly Rizki Natakusumah menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ditugasi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
7. Wita Rahmawita menjabat Kepala UPTD Benih dan Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, ditugasi Plt. Dinas Sosial.
8. Arif Agus Rakhman menjabat Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim dan Protokol Setda, ditugasi Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
9. Sitti Ma’an Nina menjabat Kepala DP3AKKB, ditugasi Plt. Kepala Inspektur Daerah.
10. Agus Mintono menjabat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, ditugasi Plh Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
11. Hadi Prawoto menjabat Kabag Bantuan Hukum dan HAM Biro Setda, ditugasi Plt. Kepala Biro Hukum.
12.Nia Karmina Juliasih menjabat Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip DPK, ditugasi Plt. Kabiro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
13. Furkon menjabat Kabag Perundangan-undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan Sekretariat, ditugasi Plt. Kabiro Umum dan Perlengkapan.
14. Akhmad Thamrin menjabat Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda, ditugasi Plt. Kabiro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Ditunjuknya 14 Pejabat Pemprov Banten sebagai Plt dan Plh, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan.
“Sehubungan adanya kekosongan jabatan pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, diperlukan penunjukan penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) untuk melaksanakan tugas rutin dan administrasi,” tulis isi surat, dikutip Rabu (19/2/2025). (*/Ajo)
