Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Banten Tetapkan DPT Sebanyak 8.926.662 Pemilih
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Jumlah DPT yang ditetapkan yakni sebanyak 8.926.662 orang dengan rinciannya yaitu laki-laki berjumlah 4.495.022, perempuan 4.431.640, dan 17.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Provinsi Banten.
“Hari ini kita menetapkan untuk DPT tingkat Provinsi pada tanggal 22 September. Barusan sudah ditetapkan untuk DPT jumlah pemilih kita di 8.926.662 dan punya TPS 17.231, yang tersebar di 8 kabupaten/kota, 155 kecamatan, dan 1.552 kelurahan/desa,” ucap Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan usai pleno Penetapan DPT pada Pilkada Banten 2024 di Ballroom Hotel Aston, Serang, Minggu (22/9/2024).
Ihsan mengungkapkan, KPU Banten mencatat terdapat penambahan DPT pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang.
“Dibanding dengan pemilu 2024 ada penambahan. DPT pada Pilkada Banten 2024 berjumlah 8.926.662 jiwa, sementara pada Pemilu 2024 hanya 8.842.646 jiwa,” ucapnya.
Terakhir, Ihsan menghimbau masyarakat Provinsi Banten untuk mengecek kembali apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk mengecek kembali apakah sudah terdaftar dalam DPT, dengan mengecek DPT secara online melalui portal https://cekdptonline.go.id,” tandasnya. (*/Fachrul)