Jubir Sebut Ada 406 Jenazah di Banten Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

SERANG – Sebanyak 406 pasien covid-19 di Provinsi Banten dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Rinciannya 322 pasien dalam pengawasan (PDP), sementara 84 lagi adalah pasien positif Covid-19.

“Jumlah pemakaman dengan protokol Covid di Banten : 406 (PDP 322 dan positif 84),” kata Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti Rabu (24/6/2020).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Ati mengatakan, untuk biaya penanganan jenazah Covid-19 di rumah sakit mulai dari pemulasaraan, peti jenazah hingga diantarkan ke tempat penguburan, diperkirakan bisa menghabiskan biaya Rp 3-4 juta.

“Biaya penangan jenazah covid di RS dari mulai pemulasaraan, peti jenazah sampai di antar ke tempat penguburan berkisar : 3-4 juta,” katanya.

Kadinkes Banten ini mengaku, untuk kasus PDP, positif dan kematian akibat Covid-19 di Banten selama empat minggu terakhir cenderung mengalami penurunan. Sementara angka kesembuhannya terus mengalami peningkatan. (*/JL)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien