Wisata Anyer

Juknis SPMB 2025 SMA/SMK Tak Dikonsultasikan dengan Dewan, Komisi V DPRD Banten Tegur Dindikbud

PDIP Lebak Idul Fitri

 

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan, mengaku menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lukman.

Teguran tersebut dikarenakan Dindikbud tak berkonsultasi soal Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan SPMB SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026.

“Karena tidak ada keterlibatan Komisi V. Saya tegur Kadindiknya, Pak Lukman, kok gak ada konsultasi ke kita, ini kan pertanggung jawabannya di komisi, mau gimanapun masyarakat yang ngadu bukan hanya ke dia saja, tapi kan ke kita juga,” kata dia saat dihubungi, Jumat (27/6/2025) malam.

Akibat tak berkonsultasi dengan Komisi V, kata dia, Juknis dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 261 Tahun 2025, menyebabkan banyak persoalan di SPMB jenjang SMA/SMK.

“Permasalahannya dari awal memang sudah menjadi rancu, karena kita tidak dilibatkan pembuatan juknis SPMB sekolah negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Sebelum terbitnya Juknis, Politisi Golkar itu mengungkapkan bahwa berkali- kali mengadakan rapat koordinasi (rakor), namun pihak Dindikbud belum bisa menyajikan bahan atau kerangka Juknis.

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

“Ini yang menjadi masalah dari saya, karena beberapa kali ketika kami rakor dengan Dindikbud, pihak Dindikbud belum bisa menyajikan kerangka juknis untuk SPMB negeri maupun swasta,” ungkapnya.

“Mereka ini baru bisa menyajikan Juknis H -5 sebelum pembukaan pendaftaran yang notabennya sudah disahkan menjadi Pergub,” sambung adik kandung Mantan Wagub Banten itu.

Atas terbitnya Juknis tanpa melibatkan Komisi V DPRD Banten, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa. Padahal, apabila dikonsultasikan terlebih dahulu, pihak Komisi V akan memberikan masukan, sehingga tak terjadi kekacauan di pelaksanaan SPMB.

“Makannya kami nggak bisa apa-apa ini, pas kami pelajari Juknis SPMB Negeri permasalahannya, wah ini bakal menjadi back door di kemudian hari,” bebernya.

Ananda juga menyayangkan atas tak lengkapnya Juknis yang telah terbit. Tak ada rincian wilayah domisili, tak ada penjelasan lengkap mengenai sekolah swasta.

“Tapi karena juknis yang memang menurut kami terlalu lambat, mungkin sekolah swasta mengambil langkah inisiatif, biasanya kan kalau swasta dari awal tahun sudah membuka pendaftaran dan mereka ada per gelombang,” ujarnya.

“Ini kan nggak selaras. Kami jelas mendukung program sekolah gratis, sekolah swasta yang ikut juga ga bisa diremehkan, mereka bagus kok kualitasnya, hanya saja aturannya harus dimatangkan lagi. Masyarakat banyak belum paham teknis sekolah gratis, keluarnya juga H-5 itu bareng Juknis SPMB,” tutupnya. (*/Ajo)

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
Kapolres Cilegon Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien