Jumlah Tunggakan Ijazah Sekolah Swasta Di Banten Lebih Dari Rp50 Miliar
SERANG-Jumlah tunggakan ijazah sekolah swasta yang ditahan sejumlah pihak sekolah di Provinsi Banten mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
Angka ini merupakan data hasil rekapan yang diungkapkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
“Kita rekap semua, di atas Rp 50 miliar, kita sudah bikin pendataan,” ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah saat diskusi di Bangun Media Grup, Kota Serang, Selasa (30/9/2025).
Jumlah nominal yang Herdi ungkapkan merupakan jawaban atas pertanyaan salah satu wali murid yang anaknya mengalami penahanan ijazah di salah satu sekolah swasta di Kota Serang.
Padahal, Herdi dan pihak Pemprov Banten jauh-jauh hari sudah mengimbau bagi sekolah negeri maupun swasta agar jangan menahan Ijazah.
Adapun untuk sekolah negeri, terlebih yang mengikuti program sekolah gratis, melalui rapat bersama yang dipimpin oleh Asda I Banten Komarudin, pihaknya sudah mengingatkan bahwa tak boleh menahan Ijazah.
Sedangkan untuk swasta, Herdi mengaku agak kesulitan untuk menindak pihak sekolah agar praktik menahan Ijazah tak lagi dilakukan.
“Sekolah swasta memang (agak sulit), kalau (sekolah) negeri kita bisa instruksi. Swasta alasan macam-macam, untuk honor lah dan segala alasan lainnya,” kata Herdi.
Permasalahan ini semakin ruwed saat pihak sekolah swasta yang menahan Ijazah siswa ternyata sudah bubar alias tak ada lagi.
Untuk kasus ini, Herdi mengaku pihak Dindikbud bakal melakukan tracking dan berusaha agar ijazah yang ditahan diberikan kepada murid.
“Kita lakukan penelusuran (jika) sekolahnya sudah tutup, lagian ngapain masih nahan ijazah, kasih aja, toh itu lebih bermanfaat diberikan bagi siswa,” tutupnya. (*/Ajo)


