KAHMI Banten Dorong Cak Nur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
SERANG – Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banten mendorong seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten untuk mendukung pengusulan Nurcholish Madjid atau Cak Nur sebagai Pahlawan Nasional.
Sebelumnya, usulan tersebut telah disuarakan oleh Pengurus Besar (PB) HMI dalam momentum Dies Natalis ke-79 HMI sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi besar Cak Nur terhadap pemikiran keislaman dan kebangsaan di Indonesia.
Koordinator Presidium MW KAHMI Banten, Dedy Arisandi, menegaskan bahwa pengusulan Cak Nur tidak boleh berhenti pada dukungan simbolik semata.
Ia menilai, seluruh kader HMI perlu merespons gagasan tersebut dengan pendalaman serius dan objektif terhadap warisan intelektual yang ditinggalkan Cak Nur.
“Pengusulan Cak Nur sebagai Pahlawan Nasional harus direspons dengan membedah kembali konteks pemikiran keindonesiaan dan keislamannya secara objektif, serta melihat dampaknya terhadap kemajuan bangsa dan negara,” ujar Dedy, Senin, (2/3/2026).

Menurutnya, pemikiran Cak Nur mengenai Islam yang inklusif, demokrasi, pluralisme, serta relasi agama dan negara telah memberikan fondasi penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Gagasan “Islam Yes, Partai Islam No” juga dinilai menjadi tonggak penting dalam dinamika pemikiran politik Islam di Tanah Air.
MW KAHMI Banten turut mendorong adanya kajian akademik, diskusi publik, dan forum-forum intelektual di berbagai daerah di Banten guna memperkaya perspektif terhadap kontribusi Cak Nur.
Dengan demikian, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dapat didasarkan pada kajian historis dan akademik yang kuat.
“Ini bukan sekadar penghargaan terhadap seorang tokoh, tetapi juga momentum refleksi terhadap arah kebangsaan kita. Pemikiran Cak Nur tetap relevan untuk dihidupkan dalam menghadapi tantangan zaman,” tambahnya.
MW KAHMI Banten berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan agar pengusulan Cak Nur sebagai Pahlawan Nasional dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan memperoleh penilaian objektif dari pemerintah. ***

