Kejagung Buka Hotline Pengaduan, Uday: Tangkap Jaksa Nakal

Hut bhayangkara

SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menanggapi langkah Jaksa Agung yang meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) 53. Di mana salah satu programnya adalah laporan pengaduan hotline terhadap oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang melakukan penyimpangan.

“Memang persoalan negeri kitakan salah satunya adalah penegakan hukum. Hukum yang seringkali tajam kebawah, tumpul ke atas,” ujar Uday kepada Fakta Banten, Rabu (13/1/2021).

Aktivis Anti Korupsi ini menilai Jaksa Agung ST. Burhanuddin bahwa telah menyadari di internal kejaksaan itu rentan dengan penyimpangan karena kewenangan yang dipegangnya yang strategis dalam penegakam hukum.

Loading...

“Oknum-oknum jaksa itu ya harus dikikis agar hukum bisa tegak dan lahirnya rasa keadilan,” tegas Uday.

Uday berharap, semangat bersih bersih Burhanuddin bisa diikuti oleh jajaran pegawainya di Kejagung sampai tingkat daerah.

“Jangan sampai ini seremonial dan pencitraan, masyarakat anti korupsi harus aktif menggunakan hotline ini,” sambungnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melantik dan mengambil sumpah 31 orang anggota Satuan Tugas (Satgas) 53 di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, pada Senin (28/12/2020) kemarin. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien