Kejaksaan Garap Dugaan Korupsi Pengadaan Masker di Banten, 5 Orang Diperiksa

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menangani dugaan kasus korupsi pengadaan masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tahun anggaran 2020. Demikian diketahui dari akun resmi media sosial Instagram Kejati Banten.

“Telah dilakukan penyerahan berkas hasil penyelidikan dugaan melawan hukum dalam pengadaan masker pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020, hasil tim penyelidikan Tim Bidang Intelejen Kejati Banten yang dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” demikian bunyi keterangan tertulisnya, pada Senin (24/5/2021).n

Pijat Refleksi

Saat dikonfirmasi, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan memebenarkan bahwa berkas hasil penyelidikan dari Tim Bidang Intelejen terkait dugaan korupsi pengadaan masker pada Dinkes Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp3 miliar itu telah diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten untuk untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Ivan menyebut ada 5 orang yang telah diperiksan terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan masker tersebut. Namun ia masih belum bisa membeberkan siapa saja identitas yang sudah menjalani pemeriksaaan tersebut.

“Belum bisa sebut nama, 3 Dinas, 2 Penyedia barang. Nanti setelah di Bagian Pidsus akan lebih kita buka,” ujar Ivan kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/5/2021). (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien