Keluhkan Gaji, Pamdal Datangi Komisi I DPRD Banten
SERANG – Komisi I pada DPRD Provinsi Banten menerima keluhan dari Persatuan Pengamanan Dalam Indonesia (Prada) atau yang kerap disebut Pamdal. Mereka mengeluhkan gaji sebesar Rp 2,1 juta perbulan yang dirasa kurang, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Asep Hidayat mengungkap bagaimana keprihatinan Komisi I DPRD Banten terhadap perwakilan Prada yang menangis karena kesulitan mencukupi kebutuhan keluarga. Ditambah, gaji yang mereka terima saat ini dinilai tidak rasional.
“Tadi mereka nangis-nangis Ketuanya. Dalam kondisi sekarang Rp2,1 juta tidak rasional. Yang utama kebutuhan tidak bisa ditunda, mereka bisa memenuhi kebutuhannya,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).
Padahal kata Politisi Demokrat itu, upah yang diterima setiap bulannya tidak seimbang dengan kinerja yang 12 jam perhari. Nilai Rp2,1 juta dinilai jauh di bawah UMK Kota serang yang senilai Rp3,8 juta.
Atas kondisi tersebut, pihaknya mengaku akan memperjuangkan hak Pamdal di rapat TPAD 2021 atau diusulkan langsung kepada OPD terkait. Dengan harapan, ada penyesuaian upah sesuai UMK di Banten.
“Nanti akan mengusulkan jumlah yang harus diperjuangkan kami baik melalui forum TAPD ataupun bicara langsung dengan OPD terkait,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Umum Prada Asep Bima menuturkan, aspirasi itu datang murni dari keluhan anggotanya yang merasa kekurangan dengan gaji saat ini. Terlebih, bantuan dari Pusat senilai Rp4,1 triliun untuk anggaran Pemprov Banten tidak dialokasikan untuk penambahan gaji.
Diketahui, anggota Pamdal sebanyak 989 yang bekerja di 42 OPD di Pemprov Banten merupakan bagian dari warga Banten. Sehingga, kata Asep, tidak salah jika pemerintah memperhatikan nasib mereka.
“Dari pusat itukan Rp4,1 triliun anggaran Pemprov tidak mengena ke kami. Daya beli masyarakat pada saat ini kurang sekali, kami juga bagian dari masyarakat Banten. Kalau dinaikan upahnya akan memicu daya beli masyarakat,” pungkasnya. (*/Faqih)