Kembali Demo, Mahasiswa Desak Gubernur Banten Ikut Tolak UU Cipta Kerja

SERANG – Massa aksi mahasiswa menyuarakan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali turun di Provinsi Banten, Jumat (9/10/2020) hari ini.

Kali ini massa aksi berasal dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang.

Dalam aksinya mereka mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk menolak secara tegas atas Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah Jokowi.

Menurut massa aksi, hal demikian bisa dilakukkan dengan cara Gubernur untuk segera mendorong Presiden menerbitkan Perppu Omnibus Law.

Salah seorang peserta aksi, Diki Denarifo dalam orasinya, menyesalkan karena aksinya itu tak ditemui langsung Gubernur Banten. Mereka justru ditemui oleh Kadisnaker Provinsi Banten, Al Hamidi.

Pijat Refleksi

Sementara Koordinatir Lapangan, Aril menyebut jika di dalam UU Ciptakerja yang telah disahkan itu membahasa tentang penyederhanaan perizinan, ketenagakerjaan, kemudahan berusaha, persyaratan investasi kawasan ekonomi dan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM

“Namun faktanya Pembuatan UU Ciptaker prosesnya menuai kontorversial. Sikap kontra kami selaku kader HMI dilatar belakangi oleh beberapa point yang dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi dan sarat kepentingan modal,” ujar Aril dalam keterangan tertulis.

Dia mengatakan, secara keseluruhan UU Cipta kerja sangat merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan satu pihak saja.

“Dengan begitu, HMI menilai masih banyak pasal multitafsir dari UU Ciptakerja, eksekutif dan legislatif Banten jangan cari aman, terlalu tergesa-gesa pengesahan RUU Ciptaker di masa pandemi,” katanya.

Mereka juga mengencam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang tak bertanggungjawab atas gerakan yang digalakkan oleh mahasiswa dan buruh.

Sementara itu, Kadisnaker Banten, Al Hamidi mengatakan, tuntutan HMI serta aksi yang telah dilakukan sebelumnya oleh kelompok mahasiswa dan buruh menjadi perhatian Pemprov Banten. Pihaknya mengaku akan menyampaikan tuntutan itu kepada Gubernur. (*/Faqih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien