Kembalikan Formulir Muprov VI Kadin Banten, Amal Jayabaya Disambut Meriah

Sankyu

SERANG – Calon Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten masa bakti 2021-2026, Muhammad Azhari atau Amal Jayabaya mengembalikan formulir pendaftaran Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-VI Kadin Provinsi Banten.

Pantauan Fakta Banten, kedatangan Amal Jayabaya di Kantor Kadin Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat (12/11/2021) disambut meriah oleh tarian rampak bedug.

“Ini adalah simbol bahwa kita gembira, menyediakan karpet merah untuk menyambut pencalonan Amal Jayabaya,” kata Ketua SC Muprov VI Kadin Provinsi Banten, Agus R Wisas.

Sekda ramadhan

Sebelumnya diketahui, Amal Jayabaya telah mengambil formulir sekaligus menyerahkan uang partisipasi Rp500 juta kepada panitia Muprov VI Kadin Provinsi Banten, pada Rabu (27/10/2021) bulan lalu.

Selain menyerahkan formulir, kedatangan Amal Jayabaya ini sekaligus melunasi uang partisipasi sebesar Rp1 miliar kepada Panitia Muprov ke-VI Kadin Banten.

Sebagai informasi, formulir pendaftaran sudah bisa diambil di Kantor Kadin Banten. Untuk penyerahannya formulir terakhir pada pukul 16.00 WIB, tanggal 15 November 2021.

Kemudian untuk persyaratan diantaranya, surat lamaran permohonan menjadi Ketua Umum Kadin Provinsi Banten Masa Bakti 2021-2026, daftar riwayat hidup (bermaterai), domisili di wilayah Provinsi Banten dibuktikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Persyaratan selanjutnya, pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar, Surat Keterangan Sehat dari Dokter (asli) sebanyak 1 lembar dan uang partisipasi pendaftaran Rp1 miliar. (*/Faqih)

Honda