Keroyok Perwira Polda Banten, Oknum ASN Dishub Cilegon Ditetapkan Jadi Tersangka

Sekda Pelantikan DPRD

SERANG – Seorang oknum ASN pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon berinisial ZH (37) serta seorang rekannya RAP (32) ditetapkan tersangka atas pengeroyokan terhadap seorang polisi berinisial Ipda MD (37).

Diketahui insiden pengeroyokan terjadi pada Senin (5/12/2022) lalu di kediaman korban di Ciracas, Kota Serang.

Akibatnya, korban yang merupakan seorang perwira di Ditreskrimsus Polda Banten tersebut mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi pada bagian hidung.

“Sesuai fakta hukum yang telah dikumpulkan, 2 orang yakni ZH dan RAP ditetapkan tersangka dengan penerapan pasal 170 KUHP dilapis pasal 351 tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Kedua tersangka sudah ditahan sejak hari Jumat,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolda Banten, Selasa (13/12/2022).

Diungkapkan Shinto, bahwa peristiwa terjadi lantaran adanya kesalahpahaman mengenai iklan usaha bersama yang dirintis pelaku dan korban yang tayang di salah satu radio.

Lantik dprd

Lanjut Shinto, bahwa korban Ipda MD dan pelaku ZH yang masih memiliki hubungan kekeluargaan itu pun sempat cekcok melalui pesan whatsapp hingga pelaku ZH ditemani rekannya RAP mendatangi rumah korban dan langsung menganiaya korban.

“Peristiwa ini dilatarbelakangi kesalahpahaman soal iklan di salah satu radio atas usaha bersama yang dirintis pelaku dan korban. Namun ketegangan komunikasi dari Whatsapp berlanjut dengan pelaku datang ke rumah korhan dan melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Padahal korban dengan pelaku ZH ini masih iparan,” jelas Shinto.

“Akibat pengeroyokan itu, Ipda MS mengalami luka di bagian hidung, mulut, pipi dan tangan. Dan harus menjalani operasi. Saat ini korban masih dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Serang,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, istri korban, Intan Dwi Shinta (33), mengatakan bahwa saat ini suaminya sedang menjalani masa pemulihan usai dioperasi pada bagian hidung karena patah akibat pukulan para pelaku.

“Udah dioperasi, hidung patah. Luka-luka banyak pada bagian kepala, tangan, punggung memar, kaki dan mengeluh pusing juga,” kata Intan.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan pihak Ditreskrimum Polda Banten guna melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kejaksaan untuk nanti disidangkan. (*/YS)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien