Ketua DPD KNPI Banten Jabat Kepala Samsat Cikokol
SERANG – Ketua DPD KNPI Banten, Dwi Nopriadi Atma Wijaya kini resmi menjabat Kepala Samsat Cikokol pada Bapenda Provinsi Banten.
Dwi dilantik secara Daring oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Sebelum menjabat Kepala Samsat Cikokol, Dwi bertugas sebagai Analis Pemantauan Perundang-undangan Legislatif Ahli Muda pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten.
Dwi berharap, tugas yang diamanahkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar itu akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Tentunya dukungan dan kerja sama dari semua pihak dapat terjalin dengan baik, dengan motto Optimal Pendapatan, Maksimal Pelayanan,” katanya.
Seperti diketahui, pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/Kep 1625-BKD/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Selain Dwi, ada 477 pejabat lain yang juga dikukuhkan serta diambil sumpah jabatannya pada prosesi pelantikan tersebut.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, jika agenda pelantikan tersebut merupakan sebuah kebutuhan organisasi di lingkungan Pemprov Banten.
“Bahwa ini adalah kebutuhan organisasi karena ada kebutuhan yang kosong perlu diisi. Kita sudah upayakan semaksimal mungkin untuk mendasarkan profesionalismenya,” kata Al.
Tak hanya itu kata dia, sesuai dengan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada beberapa jabatan yang dimintakan untuk setiap tiga bulan dilakukan evaluasi dan dilaporkan.
“Apa yang kita lakukan ini adalah melaksanakan peraturan perundangan. Semua diberi kesempatan untuk berkembang. Ruang untuk berprestasi silakan. Dalam berbagai evaluasi nanti kita lihat perkembangannya,” terangnya. (*/Faqih)