Ketua DPRD Banten Minta Kementerian PKP Bangun Hunian Tetap Bagi Warga Lebakgedong

 

SERANG-Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar membangun hunian tetap (Huntap) bagi Warga Lebakgedong.

Hal ini diungkapkan Fahmi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Banten, Selasa (20/1/2026).

Fahmi menegaskan, pihaknya bakal segera ke Jakarta guna mempercepat pembangunan huntap bagi warga Lebakgedong yang telah bertahun-tahun tak memiliki rumah imbas bencana alam.

“Kami akan segera ke Kementerian untuk memastikan proses huniannya dilaksanakan tahun 2026,” kata dia.

Fahmi memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai warga Lebakgedong bisa memiliki rumah permanen di tahun 2026 ini.

“Kami melakukan pengawasan secara khusus untuk memastikan warga benar-benar bisa segera pindah ke hunian baru,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari, menyampaikan hal serupa. Ia memastikan semua pihak bisa terlibat dalam mewujudkan impian warga Lebakgedong bisa terwujud.

“Kami mendorong agar masing-masing pihak komitmen terhadap kewajibannya. Lebak di pematangan lahan, Provinsi Banten di pengerasan jalan, dan bersama mendorong Kementerian PKP untuk pembangunannya,” ujar Juwita.

Turut hadir dalam Rapat ini Asda II Pemprov Banten Budi Santoso, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan, serta Kepala Dinas Perkim Banten Muchamad Rachmat Rogianto.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien