Ketua DPRD Beri Kode Ganti Al Muktabar? Presiden Diminta Jangan Abaikan Ini

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni beserta Pimpinan DPRD dan Fraksi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) kaitan Surat Mendagri perihal usul nama calon Pj Gubernur Banten. Rapim digelar di ruang rapat Ketua DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Rabu, (29/3/2023).
Andra mengatakan, dalam Rapim itu pihaknya terlebih dahulu mencermati subtansi dari isi Surat Mendagri yang ditujukan kepadanya itu. Menurutnya, DPRD diberikan kesempatan untuk mengusulkan calon nama Pj Gubernur Banten, meski keputusannya ada di tangan Presiden.
Dalam Rapim tersebut kata Politisi Gerindra ini, pihaknya belum menentukan siapa saja nama yang akan diusulkan. Sebab, para pimpinan DPRD beserta fraksi masih meminta waktu untuk mempersiapkan nama yang akan diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur Banten.
“Kita harus menjaga marwah lembaga, jangan sampai kita ngusulin tapi ga diterima. Bicara siapa yang kita kenal di level eselon I ini, belum tentu semua Anggota DPRD Banten kenal semua,” ujarnya kepada awak media usai Rapim.
Andra menuturkan, jika pihaknya akan kembali menggelar rapat sebelum tanggal 6 April 2023. Dalam rapat mendatang itu diharapkan sudah mengantongi nama-nama calon Pj Gubernur Banten yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI.


“Jika sudah mengerucut sebelum tanggal enam kita usulkan,” kata Andra.
Dalam kesempatan ini Andra juga menyinggung soal jabatan Pj Gubernur. Menurutnya, Pj Gubernur idealnya tidak menjabat dengan waktu yang lama.
Untuk itu DPRD juga kerap melakukan evaluasi secara berkala atas kinerja yang dilakukan Al Muktabar selama menjabat Pj Gubernur Banten. Bahkan Andra menyebut, jika secara keseluruhan atas pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu tidak seutuhnya sempurna.
“Dalam fungsi pengawasan secara keseluruhan tidak sempurna, ada catatan, fraksi juga punya catatan, yang kemudian hari siapapun Pj Gubernurnya nanti harus diperbaiki,” katanya.
Andra meminta agar Presiden Joko Widodo nantinya dapat mempertimbangkan usulan DPRD Banten, sehingga tak mengabaikan peran legislatif daerah tersebut. Ia berharap Presiden menunjuk Pj Gubernur Banten yang mengerti tentang menejemen dan komunikasi yang baik, serta mengetahui tantang kebantenan. (*/Faqih)
