Ketua DPRD Minta Pj Gubernur Banten Serius Wujudkan Pemprov Bebas dari KKN
SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni meminta agar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar serius untuk mewujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)
Demikian ditegaskan Andra usai memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan pakta integritas antara Kejati Banten dan Pemprov Banten, di Pendopo Gubernur, Curug, Kota Serang, pada Jumat, 24 Juni 2022 kemarin.
Sesungguhnya, Andra mengapresiasi penandatanganan pakta integritas tersebut, sebagai langkah pencegahan dalam rangka mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tujuannya untuk pencegahan korupsi dan menumbuhkan kejujuran,” tegas Andra kepada wartawan.
Politisi Gerindra ini juga meminta agar Al Muktabar segera menyusun rencana aksi, sebagai respon atas kerja sama tersebut.
“Diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka. Namun dapat ditindaklanjuti untuk menyusun rencana aksi bersama,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan, bila kerjasama tersebut merupakan komitmen pihaknya untuk menciptakan Banten sebagai provinsi yang tidak lagi terlibat dalam KKN
“Kita bangun komitmen bersama. Ada aksi-aksi kita secara pencegahan, supaya pembangunan (di Banten) sebagaiamana yang diharapkan,” katanya.
Ia tak ingin ke depan pembangunan Banten banyak diganggu oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu, dalam rangka kepentingan proyek.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar akan memastikan kinerja pembangunan daerah secara optimal yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*/Faqih)