KMS 30 Desak Gubernur Banten Bebaskan Buruh 

 

SERANG – Mahasiwa minta agar Gubernur Banten, Wahidin Halim membebaskan para buruh yang telah ditangkap akibat aksi pada Rabu, 22 Desember 2021 pekan kemarin.

Koordinator Umum Komunitas Soedirman (KMS) 30, Jodi Fauzi menyangkan laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro itu telah mengakibatkan 6 buruh ditangkap polisi.

“Seharusnya WH-ANDIKA (Gubernur dan Wakil Gubernur Banten) dapat mengevaluasi kinerja diakhir jabatannya,” ujar Jodi pada Rabu, 29 Desember 2021.

Terlebih kata dia, Provinsi Banten menjadi daerah dengan banyaknya persoalan yang harus segera diselesaikan.

“Ditambah di Provinsi Banten Problematika terus terjadi. Pendidikan, kesehatan, korupsi, insfratruktur, reformasi birokrasi, juga upah murah, bukan malah bersikap arogan seperti yang terjadi hari ini,” tegasnya.

Pihaknya mendesak Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk segera mencabut laporan yang dilayangkan oleh Kuasa Hukumnya ke Polda Banten beberapa hari lalu.

“Maka dengan ini Komunitas Soedirman 30 menuntut WH-ANDIKA mencabut laporan atas 6 masa aksi buruh yang dijadikan tersangka dan bebaskan tanpa syarat,” tegasnya.

DPRD Cilegon Hari Santri

Dia juga meminta agar Gubernur Banten dan Wakilnya turut memint maaf kepada buruh yang dinilai telah menyakiti perasaanya.

“Juga kami menuntut WH-Andika untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas statement yang menyakiti hati masyarakat,” tambah Jodi melanjutkan. (*/Faqih)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien