Kisruh Buruh Vs Gubernur, ini Kata Ketua DPRD Banten

Lazisku

 

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni angkat bicara terkait polemik yang terus bergulir antara Gubernur Banten dan serikat pekerja buruh.

Andra merasa prihatin dengan situasi yang terjadi di Banten belakangan ini. Kendati begitu kata dia, persoalan tersebut mesti segera diurai dan diselesaikan.

Ks

Andra mengungkapkan, polemik ini buntut dari komunikasi yang tak jalan antara gubernur dan buruh.

“Bentuk komunikasi yang terputus antara pemimpin dengan salah satu komponen rakyatnya yakni kaum buruh,” kata Andra pada Rabu, 29 Desember 2021.

Langkah hukum yang diambil Gubernur Banten, Wahidin Halim ini telah menghasilkan enam orang tersangka. Sejauh ini kata Andra keenam tersangka telah meminta maaf kepada Gubernur Banten.

“Sudah saatnya gubernur juga memaafkan rakyatnya yang sudah meminta maaf kepada beliau (Wahidin),” kata Andra.

dprd pdg

“Saatnya buruh dan gubernur saling memaafkan, dan menurunkan tensi untuk Banten yang maju, mandiri , berdaya saing dan berakhlakul karimah, seperti yang dicita-citakan gubernur dan seluruh rakyat Banten,” tambah Andra

Dikatakan Andra, meski ada dua orang buruh yang ditangguhkan, namun bukan berarti proses hukum akan selesai.

“Saatnya Gubernur Banten untuk memaafkan rakyatnya yang telah menyampikan penyesalan atas spontanitas mereka saat melaksanakan aksi sebelumnya,” katanya.

Dilain hal, ia mengapresiasi Polda Banten telah menindaklanjuti laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten dengan cepat, sehingga adanya penetapan 6 orang tersangka.

“Dan pada saat Press Conference di Polda Banten, keenam tersangka tersebut telah menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka,” ujarnya.

Untuk itu Andra berharap, Gubernur Banten dapat mempertimbangkan untuk mencabut laporannya tersebut.

“Dan ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa dalam menyampaikan pendapat banyak hal yang harus sama-sama dijaga,” ucapnya. (*/Faqih)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien