KMS 30 Nilai Birokrasi Pemprov Banten Jadi Ladang Korupsi

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 atau KMS 30 menggelar aksi demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (13/9/2021).

Dalam aksinya mereka menilai reformasi birokrasi yang disuguhkan Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak melahirkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

“Ini terbukti ketika terkuaknya kasus-kasus korupsi dari beberapa sektor baik di ranah pendidikan, kesehatan, samsat, serta dana hibah pondok pesantren,” ujar Koordinator Umum (Kordum) KMS 30, Jodhi Fauzi dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, carut marutnya birokrasi Pemprov Banten dapat dilihat dari setiap kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten. Fenomena ini membuat pihaknya pesimis jika Pemprov Banten dapat mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakatnya.

BI Banten

“Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Gubernur Banten untuk bagaimana menuntaskan dan memiliki sikap tegas kepada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi,” jelasnya.

Munculnya kasus-kasus korupsi jelang masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten lanjut Jodhi, membuktikan bahwa WH-Andika gagal dalam mewujudkan pemerintah yang bersih.

“WH-Andika hanya duduk manis di kursi yang ber-AC tanpa melihat korupsi adalah masalah serius yang harus diberantas ke akar-akarnya,” sebutnya.

KMS 30 juga menilai, jika WH-Andika tak mampu mengimplementasikan reformasi birokrasi di Provinsi Banten.

Seperti diketahui, satu tahun terakhir ini telah muncul 4 dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten. Pertama, kasus hibah Ponpes, selanjutnya kasus pengadaan lahan Samsat Malingping, kemudian kasus pengadaan Masker KN-95 untuk Nakes, dan terakhir kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien