Komisi II DPR RI Dukung Langkah Gubernur Atasi Masalah PPDB 2019
JAKARTA – Komisi II DPR RI menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur Banten Wahidin Halim dalam mengatasi persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang terjadi di Provinsi Banten. Mulai dari penambahan kuota untuk siswa berprestasi yang semula 5 persen menjadi 15 persen, hingga upaya diskreasi atas jumlah rombongan belajar yang dalam aturan hanya dibatasi maksimal 1 tingkat 12 kelas. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Ketua rombongan kunjungan Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan bahwa secara umum inovasi PPDB tahun ini untuk pemerataan pendidikan sudah bagus, namun ada keluhan yang dikaitkan dengan rasio sekolah dengan jumlah murid yang masih kurang.
“Sehingga kami dukung Pemprov Banten tadi meminta diskresi. Kalau dalam aturan itu maksimal 1 tingkat 12 kelas, pemprov mengikut kepada aturan tahun lalu untuk bisa ditambah. Sudah bersurat ke Kemendikbud dan kami dukung karena bagaimanapun yang dipentingkan bukan aturannya, tetapi pelayanan publiknya,” tutur Mardani.
Mardani juga memgakui bahwa persoalan semacam ini tidak hanya dialami oleh Pemprov Banten. Beberapa daerah yang memiliki karakteristik masyarakat dan letak geografis daerah serupa dengan Banten. Ia berharap, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat melihat hal-hal semacam ini dan mampu mempertimbangkan kebijakan-kebijakan terkait pelayanan publik di daerah.
“Tentu akan kami dorong, karena tujuannya adalah untuk optimalisasi pelayanan publik. Karena kami concern dalam urusan itu,” tegasnya.
Berikutnya, lanjut Mardani, pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap Pemprov Banten tentang persiapan penerimaan CPNS. Namun, terdapat problem berkaitan dengan P3K. Dari 250 ribu yang akan diterima, 150 ribunya akan berasal dari P3K.
“Kalau P3K boleh diatas 35 tahun, tetapi problem terbesar adalah mereka tidak hanya tidak dapat pensiun tapi bagaimana jenjang karirnya. Kalau di PNS kan ada 2 A, 2 B kan penempatannya jelas, nah P3K kami ingatkan untuk karirnya. Jangan-jangan orang kalau masuk P3K kariernya mentok, diapun ingin tetap mengabdi tapi kariernya juga bisa dapat penghargaan karena kapasitasnya,” terangnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditanyai awak media usai kunjungan tersebut membenarkan mengenai dukungan Komisi II atas langkah yang diambil Pemprov dalam mengatasi persoalan PPDB 2019 di Banten. Karena, hal tersebut menjadi persoalan yang masih melebar hingga saat ini yakni banyak warga Banten yang tidak mendapatkan kesempatan.
“Seperti tadi malam, saya dapat informasi ada anak yang tidak keluar rumah karena prestasinya cukup bagus tapi ditolak oleh sekolah gara-gara dia lebih jauh posisinya ketimbang temennya yang lain pada satu zona yang sama sebenarnya. Hari ini saya undang ke rumah dinas nanti saya temuin dan dari laporannya sih nilainya rata-rata hampir 10. Dia warga Cipondoh Poris, Tangerang. Semalem saya hubungi dan saya bilang ke anaknya akan saya bantu gimanapun caranya yang penting dia mau belajar, sekolah. Karena kasihan juga dia sudah berpestasi, susah payah dapat nilai bagus tapi ternyata tidak diterima,” tutur Gubernur.
Kondisi semacam ini, menimbulkan keprihatinan tersendiri bagi Gubernur sehingga langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Al Muktabar agar mampu mengakomodir siswa-siswa berprestasi khususnya yang miskin di Provinsi Banten. Untuk siswa lainnya yang tidak miskin, Gubernur mayakini bahwa para siswa tersebut memiliki pilihan sekolah lain sementara siswa miskin yang berperasti hanya bisa mengandalkan prestasi yang dimiliki.
“Disatu sisi memang harus kita bersyukur akan animo masyarakat yang sangat tinggi untuk bersekolah tapi di sisi lain fasilitas yang kita miliki belum mampu menampung semuanya. Sambil kami terus meningkatkan kuantitas dan kualitas fasilitas pelayanannya seperti jumlah sekolah dan guru, saya ingin anak-anak berprestasi tapi tidak ada biaya ini jangan sampai putus sekolah,” tegasnya. (*/Red)