Komisi V DPRD Banten Bantah Adanya Surat Sakti untuk Masukkan Calon Siswa
SERANG – Komisi V DPRD Provinsi Banten membantah adanya kabar tentang surat sakti yang bisa memasukkan calon siswa di sekolah-sekolah favorit di wilayah Tangerang Raya.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menegaskan, bahwa surat yang dikabarkan bisa memasukkan calon-calon siwa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Banten tahun 2022 tersebut tidak benar adanya.
“Surat tersebut tidak benar berasal dari Komisi V, alias palsu atau ada yang mencatut,” kata Yeremia kepada wartawan, usai rapat bersama sejumlah Kepala Sekolah di ruang Komisi V DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa, 19 Juli 2022.
Pihaknya juga menyatakan, tak ditemukan surat yang mengatasnamakan wakil rakyat tersebut agar bisa diterima di SMA/SMK Negeri dalam pelaksanaan PPDB Banten 2022 itu.
“Hari ini kita sudah panggil beberapa kepala sekolah di Tangsel dan mereka mengatakan tidak pernah juga menerima atau melihat surat tersebut,” katanya.
Politisi PDIP ini menduga, ada orang yang membuat isu surat sakti tersebut.
“Bisa aja ada orang yang tidak terakomodir di PPDB dan membuat isu terkait surat tersebut,” ucapnya. (*/Faqih)