
SERANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, mengatakan bahwa korban pelecehan seksual diduga mendapat intimidasi dari pihak sekolah dan komite sekolah.
Informasi soal intimidasi didapatkan Ananda usai melakukan pendampingan terhadap salah satu korban pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang.
Ananda mengungkapkan, intimidasi dilakukan pihak sekolah pasca korban melaporkan pelecehan seksual ke pihak Polresta Serang Kota.
Politikus Golkar itu melakukan pendampingan menemui salah satu korban pelecehan seksual bersama UPTD PPA DP3AKB Provinsi Banten pada Selasa (15/7/2025) pagi.
“Korban utama sedang dalam proses recovery (pemulihan) mental. Sayangnya dia (korban) mendapatkan teror, tekanan dan intimidasi dari pihak sekolah, termasuk dari unsur komite agar mencabut berkas laporan,” katanya.

Ia menegaskan, kasus ini harus bisa masuk hukum pidana, karena bagaimanapun pelecehan seksual di sekolah tak bisa ditoleransi. Pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum guru, ia mendesak agar segera dipecat.
“Tadi saya mengadvokasi kepada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Serang, karena memang ini di bawah perlindungan mereka, untuk bisa meneruskan laporan ini,” ujarnya.
“Kami Komisi V juga sudah mengadakan rakor dengan pihak sekolah SMA 4 dan juga DP3AKB untuk bisa memberikan pemecatan terhadap oknum guru tersebut. Karena nggak bisa ini ditoleransi, nggak bisa ini dinormalisasi,” sambungnya.
Apabila dibiarkan dengan damai, kata dia, maka kasus pelecehan ini akan menjadi wajah buruk potret pendidikan di Banten.
“Ini kan bakal menjadi snowball effect, mungkin yang terjadi ini kita baru tahu di SMA 4 Kota Serang saja, sekolah-sekolah lain mungkin ada kejadian yang sama seperti ini,” ujarnya.
“Para korban tidak bisa speak up, karena mungkin ada intimidasi. Ada mungkin siswa-siswa yang sebenarnya masih bersekolah, khawatirnya dia dikeluarkan, dan lain sebagainya,” tukasnya. (*/Ajo)


