Komisi V DPRD Panggil Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ini Permintaannya

Lazisku

SERANG – Komisi V DPRD Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, Ati Pramudji Hastuti, di ruang rapat Komisi V DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (3/6/2021).

Rakor itu untuk meminta keterangan perihal adanya peristiwa pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten yang terjadi pada Jumat (28/5/2021) lalu.

“Kami ingin memastikan saja terkait dengan mundurnya pejabat eselon tiga dan empat di Dinkes kenapa itu terjadi, dan memastikan bahwa kinerjanya tidak terganggu,” ujar Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar.

Ks
dprd pdg

“Makanya kami juga memanggil Sekda juga, selaku pembina ASN, karena kami ingin memastikan bahwa apa yang terjadi di Dinkes ini bisa diatasi dengan cepat sehingga tidak menghambat kegiatan kita,” sambungnya.

Disinggung terkait adanya tekanan dan intimidasi terhadap 20 pejabat Dinkes Banten itu, Nizar menyebut, bahwa hal itu hanyalah pola-pola perubahan yang dilakukan Kadinkes dalam menjalankan tugasnya.

“Komisi V menginginkan kepada Pak Sekda agar segera memfungsikan kembali kalau memang dari 20 itu ada yang bisa difungsikan, segera fungsikan. Kalau gak ada harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat agar jabatan itu terisi,” pungkasnya. (*/Faqih)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien