Iklan Banner

KPK Disebut Lambat Tangani Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel

Saiful Basri HPN

SERANG – Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menyebut, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lambat tangani kasus dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.

“KPK tidak tegas dan lambat,” tegas Uday kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi melalaui Pesan WhatsApp, Minggu (26/9/2021).

Oong Ade HUT Gerindra

“Sikap seperti ini justru memberi ruang bagi para pihak yang diduga terlibat untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” sambungnya.

Pegiat Antikorupsi ini mengaku bingung terhadap kelanjutan langkah KPK atas kasus dugaan korupsi lahan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tersebut.

Padahal kata Uday, kegiatan penggeledahan sudah dilakukan di sejumlah tempat, namun hingga kini belum ada nama-nama orang yang ditetapkan tersangka.

“Bahkan dua kendaraan roda empat dan barang elektronik sudah disita, tapi hingga kini tidak ditetapkan siapa saja tersangkanya. Membingungkan! Makanya saya mempertanyakan sikap KPK ini. Jangan sampai spekulasi publik jadi liar,” pungkasnya. (*/Faqih)

Ade Hasbi HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien