KPK Sebut Ada 17 Aset Kabupaten Belum Diserahkan Ke Pemkot Serang
SERANG – Polemik persoalan aset daerah antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang telah menemukan titik terang. Meski begitu masih banyak aset yang belum dapat diserahkan.
Dari 31 aset bidang milik Pemerintah Kota Serang, baru 14 aset yang sudah diserahkan. Artinya ada 17 aset belum diserahkan ke Kota Serang.
Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, Asep Rahmat Suwandha menjelaskan, untuk pemekaran wilayah Serang Raya yaitu antara Kabupaten dan Kota Serang di pihaknya mendapatkan 31 bidang tanah yang diharapkan bisa diselesaikan.
“Dari 31 itu, sampai dengan saat ini sudah disepakati walaupun tidak semuanya, 14 aset yang akan diserahkan,” ujarnya usai pertemuan dengan Pemprov Banten, di Kota Serang, Rabu (6/1/2021).
“Sampai dengan saat ini kesepakatannya dari 31, 14 diserahkan 17 tidak diserahkan,” sambungnya.
Menurut Asep, berkaca kepada pemekaran di wilayah lain, memamng penyelsaian untuk aset kerap kali terjadi kendala.
Meski begitu, yang paling terpenting lanjutnya, Kota Serang yang memiliki wilayah harua dapat memanfaatkan akses yang ada guna dapat melayani masyarakat.
“Tahap selanjutnya kita nanti akan evaluasi lagi,” ucapnya. (*/Faqih)