KPU Banten Catat Ada 373 Bacaleg yang TMS
SERANG – KPU Provinsi Banten telah melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan dari tanggal 10 hingga 31 Juli 2023, di Aula KPU Provinsi Banten, pada Selasa (1/8/2023).
Verifikasi administrasi perbaikan terhadap 18 partai politik peserta Pemilu 2024 ini ada sebanyak 1.548 Bacaleg DPRD Provinsi Banten, yang terdiri dari 937 laki-laki, dan 661 perempuan.
Dari data tersebut KPU Banten ditemukan 1.175 orang Bacaleg memenuhi syarat (MS), dan 373 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).
“Data Bacaleg yang TMS di antaranya Dokumen Ijazah tidak dilegalisir, Dokumen yang tidak di upload, Dokumen bukan atas nama yang besangkutan, Dokumen Ijazah berbeda nama dengan KTP tidak disertai pernyataan dari yang bersangkutan, penulisan nama pada Silon berbeda dengan KTP, pada prosesnya tentu KPU Banten diawasi oleh Bawaslu Banten,” beber Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan.
Ia menyebut, tahapan tersebut sudah dilakukan penetapan dan penandatanganan berita acara melalui pleno KPU Provinsi Banten. (*/Faqih)