KPU Banten Gelar Debat Perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Catat Waktunya

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan menggelar debat perdana calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Banten no 142 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan debat Cagub dan Cawagub Banten dilaksanakan di Auditorium menara Bank Mega, Jakarta, yang disiarkan langsung oleh TransTV pukul 18.45 WIB.

Dalam debat tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten” akan digelar dengan durasi 150 menit dengan 120 menit jalannya debat dan 30 menit Iklan layanan masyarakat.

BI Banten

Divisi Teknis KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja menghimbau, agar mematuhi segala ketentuan untuk menciptakan pelaksanaan debat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan kondusif.

“Masing-masing pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten maksimal 150 orang yang dapat masuk kedalam ruang studio debat. Semua peserta yang masuk harus menggunakan ID Card yang telah disediakan oleh Panitia,” ucapnya.

Terakhir, dirinya mengatakan para pendukung kedua Paslon dilarang membawa atribut bahan kampanye.

“Pendukung yang hadir dilarang membawa atribut bahan kampanye dan alat peraga kampanye, terkecuali bahan kampanye yang melekat pada pakaian yang digunakan oleh pendukung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Banten Tahun 2024,” tandasnya. (*/Fachrul)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien