Dindik Cilegon Berikan Solusi Sementara Untuk Penjaga Sekolah di Citangkil

CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah akhirnya memanggil
Mufrodi (48) seorang penjaga sekolah di SD Negeri Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil dan Kepala Sekolah SD Negeri Tegal Cabe, Suadah.

Pemanggilan keduanya adalah untuk melakukan musyawarah terkait permasalahan yang terjadi sebelumnya.

Baca juga : Ruangannya Dibongkar Untuk Kelas, Penjaga Sekolah di Cilegon ini Tinggal di Emperan Toilet

Dijelaskan Ismatullah dari hasil musyawarah antara pihaknya, Kepsek, guru dan penjaga sekolah (Mufrodi) beberapa waktu lalu di hasilkan kesepakatan yakni pihak Sekolah memberikan kesempatan kepada Mufrodi untuk menempati ruang kelas untuk beristirahat selama proses pembangunan gedung sekolah.

“Dari hasil kesepakatan bersama antara pihak kami, Kepsek dan guru dihasilkan win-win solution yakni pihak sekolah memberikan fasilitas sementara kepada Mufrodi sebelum ia (Mufrodi – red) memiliki tempat tinggal disitu ada ruang kelas yang bisa dipergunakan untuk tempat tidurnya untuk sementara waktu,” jelas Ismatullah, Selasa (18/8/2020).

Kartini dprd serang

Dan Insya Allah lanjut Ismat pihak sekolah kedepanya mencari solusi yang terbaik untuk membuatkan ruangan khusus untuk penjaga sekolah.

“Jika ada harapan kedepan ternyata ada sebuah kemungkinan tanah yang ada di sekolah itu bisa dibangun kembali untuk ruang penjaga sekolah. Tentunya itu atas dasar persetujuan masyarakat. Kenapa harus ada persetujuan masyarakat karena tanah yang didirikan sekolah itu adalah tanah wakaf masyarakat tentunya harus ada persetujuan masyarakat yang ada di sekitar,” katanya.

Ismat melanjutkan terkait kewenangan penjaga sekolah yang ada di sekolah itu dan bertempat tinggal di sekolah. itu hanya kebijakan saja atau lokal wisdom dari Kepala sekolah bukanya aturan jadi ketika pihak sekolah membutuhkan ruangan itu untuk kepentingan pendidikan pihak penjaga sekolah harus rela untuk meninggalkan ruangan itu.

“Sebenarnya penjaga sekolah sesungguhnya itu tidak diberikan tempat tinggal dan kalau adapun itu sifatnya sementara. Jika pihak sekolah membutuhkan tanah itu pihak sekolah mempunyai kewenangan untuk mempergunakan tanah itu untuk kepentingan pendidikan warga sekitar,” ujarnya.

Ismat melanjutkan, kedepanya akan memberikan edukasi kepada para penjaga sekolah yang ada di Kota Cilegon agar mereka mengetahui jika sewaktu waktu ada perluasan bangunan sekolah pihak penjaga sekolah tahu apa yang harus dilakukan.

“Kedepannya pihak kami akan melakukan silaturahmi kepada penjaga sekolah di seluruh sekolah yang ada, agar mereka paham yang harus dilakukan jika pihak sekolah mempergunakan ruanganya untuk kepentingan pendidikan,” tukasnya. (*/Red/Rizal)

Polda