Kunjungi Samsat Cikande, Gubernur Banten Dengarkan Keluhan Masyarakat

SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Cikande dalam rangka meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat yang akan melakukan pemutihan pajak.
Dalam kunjungannya, Gubernur mendengarkan keluhan dari masyarakat dan memberikan arahan kepada kepala UPT untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan berdasarkan keluhan masyarakat.
“Saya datang untuk melihat langsung bagaimana proses pelayanan berjalan, serta mendengarkan keluhan masyarakat. Keluhan tersebut harus segera disikapi dengan evaluasi dan perbaikan. Besok sudah harus ada langkah nyata,” tegas Gubernur Andra Soni kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Gubernur juga mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif dan tidak saling memprovokasi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses peningkatan pelayanan publik.
“Saya minta kepada masyarakat untuk menyampaikan yang terbaik. Tadi saya juga sudah sampaikan ke Kepala Bapenda, Kepala UPT bahwa pelayanan ini harus menjadi alat ukur bagi pemerintah dalam melihat kinerja Samsat dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam evaluasi awal, Gubernur menyoroti beberapa hal teknis yang perlu dibenahi, antara lain penyediaan tempat tunggu yang nyaman, pengaturan nomor antrian yang jelas, dan penambahan petugas gesek.
Hal ini bertujuan untuk memastikan proses pelayanan berjalan adil tanpa adanya prioritas karena kedekatan personal.
“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh masyarakat Banten. Tidak ada lagi istilah ‘kenal orang dalam’ untuk mendapatkan prioritas,” tambahnya.
Gubernur juga membandingkan kondisi di UPT Samsat Cikande yang dinilai lebih luas dibandingkan Samsat di Kota Serang.
Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya kerapihan dan sistem antrian yang teratur.
“Nanti akan disiapkan nomor urut, agar masyarakat tidak sekadar berharap tanpa tahu kapan akan dilayani,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah awal dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap layanan publik di seluruh wilayah Banten, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya sejumlah masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan di Kantor Samsat Cikande yang dinilai belum optimal dan menyulitkan masyarakat.
Warga tersebut mengaku telah datang sejak pukul 06.30 WIB, namun hingga waktu operasional dimulai pukul 07.30 WIB, proses pelayanan belum berjalan sebagaimana mestinya. (*/Fachrul)