Lazisku Banten Terima Tim Verifikasi Faktual dari Baznas Provinsi
SERANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Sekretariat Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) Banten untuk melaksanakan verifikasi data faktual terkait pembangunan lembaga tersebut.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari proses persiapan Lazisku Banten dalam menjalankan program tahunan yang sudah direncanakan.
Rapat bulanan yang berlangsung pada kesempatan tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Makmun Muzakki, selaku Ketua Lazisku Banten.
Dalam rapat, Makmun Muzakki menyampaikan bahwa perkembangan pembangunan Lazisku Banten sudah berjalan dengan sangat baik.
“Progres dalam membangun Lazisku Banten sudah sedemikian maksimal berjalan,” ujar Makmun Muzakki, pada Rabu (22/5/2024).
Rapat dan verifikasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi Lazisku Banten untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan masyarakat di Provinsi Banten.
“Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari Baznas Provinsi Banten, kami dari Lazisku Banten optimis dapat menjalankan program-program yang direncanakan dengan baik dan efektif, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” jelas pria yang kerap disapa Zaki.
Tim verifikasi dari Baznas Provinsi Banten juga memberikan penilaian positif terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Lazisku Banten. Mereka menyatakan bahwa secara administrasi kelembagaan, Lazisku Banten sudah memenuhi sebagian besar persyaratan. Namun, mereka juga mencatat ada beberapa aspek yang perlu dilengkapi untuk memastikan kesiapan Lazisku Banten dalam memulai program-program di masa depan.
“Secara administrasi kelembagaan, Lazisku Banten sudah terpenuhi, tinggal beberapa kekurangan harus dilengkapi untuk memulai program ke depan,” ungkap Mulyadi, perwakilan tim verifikasi Baznas Provinsi Banten.
Ketua Bidang Administrasi, SDM dan Umum, Lazisku Banten, Fahmi, menambahkan bahwa sebelumnya Lazisku Banten telah mengajukan permohonan rekomendasi izin perwakilan kepada BAZNAS Provinsi Banten untuk pembukaan perwakilan LAZNAS Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) untuk Provinsi Banten pada bulan Ramadhan kemarin.
“Sebelumnya kita mengajukan permohonan rekomendasi izin perwakilan kepada BAZNAS Provinsi Banten untuk pembukaan perwakilan LAZNAS Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Kemandirian Umat (LAZISKU) untuk Provinsi Banten pada bulan Ramadhan kemarin. Pengajuan ini kita kirimkan berkas administrasi yang dibutuhkan seperti program-program, SK, Akta Notaris, Daftar Muzakki dan Mustahik, dan beberapa persyaratan administrasi lainnya. Setelah persyaratan administrasi diajukan, baru pada hari Rabu ini Baznas Banten melakukan kunjungan untuk verifikasi faktual,” ujar Fahmi.
Verifikasi faktual ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan LAZISKU Banten untuk memperoleh izin perpanjangan operasional LAZISKU sebagai LAZ tingkat Nasional (Laznas). Verifikasi faktual ini dilakukan secara langsung di kantor Lazisku Banten, guna memastikan perlengkapan persyaratan administrasi yang diajukan dengan perlengkapan administrasi yang ada di lapangan atau tempat. “Setelah verifikasi faktual ini, kita akan menunggu hasil atau jawaban dari Baznas Provinsi Banten yang sudah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Lazisku Banten berupa surat jawaban permohonan rekomendasi izin pembentukan perwakilan Laznas di Provinsi Banten. Kalau sudah ada surat jawaban rekomendasi dari Baznas itu berarti kita telah dapat izin dari Baznas Provinsi Banten. Jadi kesimpulannya kegiatan ini adalah Verifikasi Faktual atas permohonan rekomendasi pembukaan perwakilan Lazisku di Banten,” tambah Fahmi.
Proses verifikasi ini merupakan langkah penting bagi Lazisku Banten untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan standar kelembagaan telah terpenuhi sebelum meluncurkan program tahunan mereka.
“Program-program yang direncanakan oleh Lazisku Banten diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan dan distribusi zakat, infaq, dan sedekah,” pungkasnya.(*/Hery)