LBH Pijar Desak Pemda dan Aparat Hormati Hak Demokrasi Warga

SERANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Harapan Rakyat mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi masyarakat dalam gelombang aksi demonstrasi di Kota Serang pada 30 Agustus dan 1 September 2025.
Direktur LBH Pijar Harapan Rakyat, Rizal Hakiki, menyebut setidaknya 25 orang mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan aparat.
Korban terdiri dari dua orang yang mengalami gigi patah dan bibir sobek, sementara sisanya mengalami pingsan, sesak napas, hingga iritasi akibat tembakan gas air mata.
“Penggunaan gas air mata secara berlebihan sangat bertentangan dengan aturan kepolisian. Aparat seharusnya mengutamakan pendekatan persuasif, bukan kekerasan yang justru melukai rakyat,” ujar Rizal Hakiki, Kamis (4/9/2025).
Selain korban luka, LBH Pijar juga mencatat sedikitnya 15 orang ditangkap aparat, termasuk pelajar dan mahasiswa.

Salah satunya, Fathan, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rizal menegaskan, proses hukum tersebut tidak sah karena penangkapan dilakukan tanpa prosedur yang benar dan tanpa pendampingan hukum.
“Penangkapan dan penyidikan terhadap massa aksi, apalagi terhadap mahasiswa, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Kami menuntut agar status tersangka Fathan segera dicabut karena aksinya masih dalam lingkup kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi,” tegas Rizal.
LBH Pijar juga menyoroti adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan sejumlah kampus di Banten yang melarang siswa maupun mahasiswa mengikuti aksi.
Menurut Rizal, hal itu merupakan bentuk pembungkaman terhadap hak demokrasi.
Atas temuan tersebut, LBH Pijar Harapan Rakyat mendesak pemerintah daerah dan DPRD Banten mengambil langkah pemulihan bagi korban, serta meminta Kapolda Banten menindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
“Pemerintah dan aparat harus menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat. Jika pembungkaman ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukan demokrasi, melainkan ketakutan,” pungkasnya. (*/Fachrul)


