Lewat Kuis, Ketua DPRD Banten Bantu Warga Bayar Pajak

 

TANGERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni membantu sejumlah warga Ciledug, Kota Tangerang mendapatkan tambahan biaya pajak kendaran bermotor (PKB).

Demikian diberikan kepada 8 warga Ciledug lewat kuis dalam rangkaian kegiatan diseminasi pajak daerah yang digelar Bapenda Banten, di Ciledug, Kota Tangerang, pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Politisi Gerindra ini memberikan tambahan biaya pajak sebesar Rp150.000 lewat kuis kepada peserta diseminasi yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Andra mengatakan, diseminasi pajak ini merupakan bagian dari sosialisasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat semakin mengerti tentang kewajiban pajak. Pembangunan Provinsi Banten bersumber dari pendapatan, berupa pajak. Salah satunya pajak kendaraan bermotor,” kata Andra.

Dijelaskannya, berbagai pembangunan daerah sepeerti jalan, jembatan, sekolah dan lain sebagainya tersebut dibangun dari uang pajak masyarakat.

“Berharap masyarakat memiliki kesadaran atas wajib pajak,” harapnya.

Sementara, Kasubid Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ade Iqbal menyampaikan, jika saat ini yang dimulai dari 18 Agustus hingga 31 Desember 2022, Pemprov Banten telah membebaskan denda pajak.

Selain menghapus denda pajak kendaraan bermotor atau PKB kata dia, Pemprov Banten juga membebaskan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II.

Tak hanya itu, Pemprov Banten juga memberikan diskon 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien