Limbah Medis Berserakan Usai Vaksinasi Covid-19 di Plaza Aspirasi KP3B

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Limbah medis adalah sisa-sisa produk baik itu biologis maupun non biologis yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya termasuk laboratorium kesehatan.

Selain itu, limbah medis merupakan hasil buangan dari suatu aktivitas medis. Maka jarang sekali limbah medis ini bisa terlihat sembarang di suatu tempat. Namun beda halnya dengan kejadian yang satu ini.

Limbah medis ditemukan berserakan di gedung Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Diketahui limbah medis itu adalah sisa-sisa penggunaan proses vaksinasi Covid-19.

KPU Cilegon Coblos

Vaksinasi untuk suntikan kedua yang digelar selama Ramadan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten itu dimulai dari Tanggal 21 April hingga 26 April 2021.

Walau vaksinasi telah usai, limbah vaksin itu tidak langsung diangkut, lantaran disebut akan sekaligus dibersihkan bersamaan dengan perlengkapan yang lainnya.

Advert

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menyebut, pengelolaan limbah medis khususnya limbah vaksin itu terpisah dengan limbah biasa. pasalnya limbah vaksin perlu dikelola secara khusus karena mengandung bahan yang berbahaya. 

“Limbah vaksin dikemas terpisah karena pengelolaan pemusnahannya melalui insenerator yang diserahkan ke pihak penyedia,” ujar Ati, Selasa (27/4/2021).(*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien