LPA Banten; Akibat Pandemi, Tingkat Stres Orang Tua Meningkat
SERANG – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menilai saat masuknya pandemi Covid-19 telah membuat tingkat stres orang tua meningkat. Sebab, orang tua harus menjalankan peran ganda sebagai guru hingga orang tua.
Dilain hal, orang tua juga menghadapi bagaimana dampak ekonomi dari virus asal Negara Cina tersebut.
Ketua LPA Provinsi Banten, M Uut Lutfi mengatakan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab semua pihak. Baik pemerintah, masyarakat, orang tua, dunia pendidikan, dunia usaha dan peran media, sebagaimana amanat pasal 20 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Tanggung jawab para pihak terutama dalam masa pandemi ini betul-betul harus ekstra dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Saat ini kondisi dan situasi anak dalam kondisi darurat,” ujar Uut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2029).
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar proses belajar mengajar dialihkan ke rumah. Dasar pertimbangannya adalah physical dan social Distancing. Kebijakan tersebut dinilai berdampak terhadap kesiapan orang tua untuk mulai membiasakan diri sebagai guru di rumah.
“Berperan sebagai guru bagi anak-anaknya di rumah. Tidak hanya menjadi seorang guru, namun bagaimana orang tua menciptakan suasana rumah yang ramah, menyenangkan dan membuat anak betah di rumah,” terangnya.
Selanjutnya, tanpa edukasi dan pengawasan dari orang tua juga akan berdampak terhadap penyalahgunaan teknologi.
“Catatan LPA Banten dalam semester I 2020 pada Januari-Juni tercatat 35 kasus yang melapor langsung ke LPA Banten. Diantara kasus tersebut yang mendominasi adalah kejahatan seksual dengan persentase 95 persen,” ujarnya. (*/JL)