Mau Pinjam Buku di DPK Banten? Ini Cara Bikin Kartu Anggotanya

 

SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten membuka layanan pinjaman buku untuk siapapun yang membutuhkannya.

Layanan pinjam buku ini tentu gratis bagi siapa saja yang telah memiliki kartu anggota perpustakaan.

Bagi yang telah mempunyai kartu anggota perpustakaan, kalian bisa mengunjungi Kantor DPK Banten yang bertempat di Jalan Raya Jakarta, Km. 4, Pakupatan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Kabid Deposit Layanan dan Kerjasama Perpustakaan, DPK Provinsi Banten, Evi Saefudin mengatakan, jika siapa pun bisa meminjam buku di DPK Banten.

Meski begitu kata Plt. Sekdis DPK Banten ini, mereka harus memiliki kartu anggota perpustakaan.

Untuk menjadi anggota perpustakaan kata Evi, pemustaka bisa datang langsung atau bisa mendaftar secara online,

“Dengan mengisi formulir melalui sistem informasi pendaftaran online anggota perpustakaan atau SIPANON,” katanya saat dikonfirmasi, pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Atau juga, bisa langsung Scan QR Code seperti unggahan postingan di akun Instagram Perpustakaan Provinsi Banten. Barcode itu bisa terhubung dengan SIPANON.

Dikatakannya, jika semua layanan tersebut gratis atau tidak dipungut biaya.

Diketahui, pihaknya juga sedang mengembangkan kartu virtual, namun masih dalam tahapan proses.

“Ke depan kartu Perpus tidak lagi dalam bentuk fisik,” sebutnya.

Tak hanya itu, Evi menuturkan, layanan pinjam buku juga dapat memberikan manfaat bagi peminjamnya.

Tentu kata dia, mereka akan mendapatkan banyak pengetahuan saat buku-buku yang dipinjamnya itu dibaca dengan serius.

“Pengetahuan menjadi fondasi yang cukup kuat dalam bersikap. Tantangannya adalah bagaimana kemudian mrnjadikan pengetahuan yang dimiliki dapat berarti dan menunjang hidup seseorang itu,” pungkasnya. (*/Adv)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien