Wisata Anyer

Menaker Yasierli Tegaskan Kesempatan Kerja Setara bagi Penyandang Disabilitas

 

SERANG – Menteri Ketenagakerjaan Yasierli menegaskan pentingnya kesetaraan kesempatan kerja bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri deklarasi gerakan Stop Percaloan Tenaga Kerja yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (8/7/2025).

Menurut Yasierli, pemerintah tidak hanya fokus menghentikan praktik percaloan tenaga kerja, tetapi juga mendorong dunia industri untuk memenuhi amanat Undang-Undang yang mewajibkan penyediaan kuota minimal 1 persen bagi tenaga kerja disabilitas.

“Kita ingin teman-teman disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama. Ada Undang-Undang yang mensyaratkan bahwa disabilitas harus dilihat 1 persen dari jumlah tenaga kerja,” ujarnya di hadapan peserta deklarasi.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga menyediakan dukungan konkret untuk memudahkan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja disabilitas.

“Kami akan bantu perusahaan dengan membentuk unit pelayanan disabilitas dan menyediakan paket-paket pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Jadi, teman-teman industri nanti tinggal menyesuaikan saja karena semuanya sudah kami siapkan, termasuk panduan tempat kerja dan metode kerja,” terang Yasierli.

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang inklusif, transparan, dan bebas dari praktik percaloan yang merugikan calon tenaga kerja. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien