Meresahkan Umat, Pemangku Adat Kesultanan Banten Minta Polisi Tangkap Menteri Agama
SERANG – Lembaga Pemangku Adat Kesultanan (LPAK) Banten mengutuk dan mengecam pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Setelah saya melihat dan mempelajari video pernyataan Menteri Agama yang nyaris menyamakan panggilan adzan dengan gonggongan anjing, bagi kami warga Banten itu merupakan penistaan agama dan setiap penghinaan pada kalimatullah bagi kami adalah jihad,” kata Presidium LPAK Banten, Udin Saparudin kepada Fakta Banten, Jumat (25/2/2022).
Ia juga mengatakan Menteri Agama seharusnya menjadi tauladan bagi peradaban umat dan bangsa bukan malah membuat kegaduhan dalam kerukunan umat beragama.
“Maka LPAK Banten menuntut dan mengecam saudara Yaqut karena telah melecehkan umat Islam,” ucapnya.
Pria yang juga salah satu pendiri Provinsi Banten tersebut meminta Polri untuk menangkap Gus Yaqut karena telah membuat kerugian dan meresahkan umat Islam.
“Kami mohon kepada Polri untuk segera manangkap Yaqut karena telah meresahkan umat Islam, apabila dalam waktu 1×24 jam Yaqut tidak ditangkap kami akan melakukan tindakan secara adat,” tegasnya.
“Bagi masyarakat Banten Yaqut haram dan najis datang ke tanah Banten, camkan itu!. Orang Banten jangan diusik soal aqidah maka kami akan Jihad. Takbir!,” pungkasnya.
Menag Yaqut sebelumnya menjelaskan tidak melarang penggunaan pengeras suara masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.
Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Menag Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” kata Yaqut. (*/Ihsan)