Meski Pandemi, Musprov Kadin Banten Ke 5 Tak Bisa Digelar Online

SERANG – Ketua Pelaksana Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-5 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2020-2025, Agus R Wisas menegaskan, Musprov Kadin Banten tak bisa digelar secara virtual atau online meski di tengah pandemi Covid-19.
“Ada pertanggungjawaban, ada hak. Tidak bisa diselenggarakan secara online karena bertentangan dengan AD/ART,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kadin Banten, Senin (7/9/2020).
Musprov Banten akan digelar setelah Gubernur Banten mencabut kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Terlebih, mulai hari ini Gubernur memberlakukan PSBB di seluruh kabupaten/kota yang ada di Banten.
“Kami tidak mungkin Musprov diselenggarkan dalam kondisi PSBB. Pertama kami tidak menghargai keputusan Gubernur, orangtua kita semua. Kedua, wilayah Tangerang masih merah, kami menggelar harus utuh,” terang Wakil Ketua Kadin Banten itu.
Ia juga menuturkan, jika Musprov Kadin Banten ke 5 yang akan dihadiri oleh 80 peserta sebelumnya sudah dipersiapkan dengan matang. Namun, untuk pendaftaran masih belum dibuka.
Selanjutnya ia menyampaikan, untuk bursa calon masih belum ada perkembangan. Pasalnya, Sinyal-sinyal yang ingin mencalonkan diri juga masih belum diketahui kebenarannya.
“Kami sudah pesan hotel, kami sudah bikin seragam, dibagikan ke panitia. Datang pandemi, mau bilang apa? Pendaftaran belum dibuka,” tutupnya. (*/Faqih)