Meski Pangkas Dana BPJS PBI Rp19 M, Pemprov Banten Klaim Tetap Prioritaskan Warga Tak Mampu

SERANG – Pemprov Banten membenarkan pemangkasan dana atau efisiensi anggaran bagi pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk warga miskin penerima bantuan iuran (PBI) di tahun 2025.

Kendati demikian, Pemprov Banten mengklaim pemangkasan tak berdampak pada program Universal Health Coverage (UHC).

Program ini diklaim tak terpengaruh dan tetap berjalan, tanpa pengurangan jumlah penerima.

“Kita sudah menghitung dengan pembiayaan yang sudah kita efisiensikan Rp19 miliar, kita bisa masih mengcover UHC dan kita sudah record,” ujar Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, Rabu (17/9/2025).

“Malah Pak Sekda atas nama Pak Gubernur Banten sudah memberikan surat komitmen pemenuhan UHC tersebut, itu tidak masalah, tidak ada (penurunan), insya Allah tidak ada masalah,” sambung Rina.

Rina memaparkan, tak terjadi penurunan jumlah penerima BPJS Kesehatan PBI itu karena Gubernur Banten mewajibkan kabupaten dan kota ikut andil, membagi beban pembiayaan melalui APBD masing-masing daerah.

“Jadi kita ingin ada renteng tanggung jawab pembiayaan dari mulai pusat, kemudian provinsi, kabupaten dan kota, memandatorikan mereka untuk pembagian masing-masing cover BPJS, sudah masuk dalam perubahan APBD,” jelas Rina.

Rina juga menjelaskan, langkah pemangkasan atau efisiensi dilakukan untuk menata ulang pembiayaan kesehatan, namun hak warga miskin penerima BPJS Kesehatan PBI tetap diprioritaskan.

“Bahkan, kontribusi pembiayaan Pemprov terhadap UHC di atas 21,1 persen dari pembiayaan kita. Jadi tidak ada penurunan,” tutup Rina. (*/Ajo)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien