Meski Raih Opini WTP, Ini 4 Temuan BPK untuk Pemprov Banten

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

SERANG – Temuan BPK RI mencatat ada empat permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah Pemprov Banten.

Di antaranya yakni pelaksanaan belanja modal pada beberapa kontrak tidak sesuai ketentuan di dua dinas.

“Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas lima paket pekerjaan gedung dan bangunan pada Dindikbud, serta empat paket pekerjaan jalan dan jembatan pada DPUPR,” demikian bunyi kutipan dari siaran pers BPK RI, pada Rabu, 13 April 2022.

Selain itu, permasalahan lainnya yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten adalah tentang pengelolaan hibah dari pemerintah pusat belum tertib.

Diantaranya hibah berupa uang dan barang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak dilaporkan kepada bendahara umum daerah, aset yang dihasilkan dari hibah uang belum seluruhnya dicatat dan disajikan nilainya dalam laporan keuangan tahun 2021.

“Rekening yang digunakan untuk menerima hibah berupa uang belum seluruhnya dilaporkan kepada bendahara umum daerah,” katanya.

Loading...

Kemudian, permasalahan selanjutnya tentang pengelolaan rekening bendahara umum daerah memadai.

“32 rekening sekolah Bank Jabar Banten tidak terdaftar dalam SK penetapan rekening daerah, pembelian bunga/jasa giro atas saldo rekening pada BJB belum sesuai perjanjian kerja sama,” paparnya.

Selanjutnya terakhir, tentang penatausahaan aset tetap memadai. Permasalahannya data kartun inventaris barang (KIB) tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum menyajikan informasi yang belum lengkap, antara lain alamat dan luas aset.

“Terdapat satu bidang aset tanah yang dicatat ganda pada dua perangkat daerah. Terdapat 8 aset tetap jalan, irigasi dan jaringan dengan nilai Rp1,00,

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Demikian terungkap saat rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2021, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu, (13/4/2022).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2021, BPK memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami memberikan paresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten,” kata Anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien