Wisata Anyer

Minta Percepat Program Prioritas, Andra Soni Lantik 132 Pejabat Pemprov Banten

 

SERANG—Gubernur Banten Andra Soni melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 132 pejabat administrator dan pengawas pada Selasa (31/3/2026).

Pelantikan berlangsung Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Palima, Kota Serang.

Pelantikan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andra mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menekankan pentingnya bekerja secara adaptif, responsif, percepat program pembangunan serta pelayanan publik.

“Bekerjalah dengan semangat adaptif, responsif, dan efisien,” kata Andra.

“Pastikan pelayanan publik berjalan optimal dan kinerja pembangunan daerah terus meningkat,” sambung Andra.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang kondusif antara para pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga pelaksana di setiap perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Andra sempat mengingatkan mengenai kebijakan penghematan energi di lingkungan Pemprov Banten.

Saat ini telah diterbitkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2026 tentang penghematan penggunaan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Surat edaran itu menjadi pedoman dalam pelaksanaan program di setiap unit kerja sebagai bagian dari upaya konservasi energi sekaligus mengantisipasi ketidakstabilan pasokan dan fluktuasi harga BBM.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien