Kades di Mancak Keluhkan Ada Pihak yang Diduga Sering Permasalahkan Program Dana Desa
SERANG – Kinerja dan pelayanan serta sejumlah program Ketahanan Pangan (Ketapang) di sejumlah desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, disebut mendapat teror dan kerap dipersoalkan oleh sejumlah oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Para oknum ini, melakukan aksi terornya dengan tudingan bahwa para Kepala Desa melakukan penyelewengan atau korupsi dana Ketapang.
Terkonfirmasi dari Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kecamatan Mancak, Iwan, mengatakan, para oknum yang mengatasnamakan wartawan sudah sering melakukan teror dan cenderung mengganggu kinerja para kepala desa di wilayahnya.
Setahu dirinya, jika benar mereka adalah wartawan dalam mencari berita tidak pernah melakukan hal yang tidak etis dengan selalu menuding para kades melakukan penyelewengan dana negara.
“Saya kenal banyak wartawan, tetapi mereka kerjanya professional dan mengedepankan kode etik. Wartawan yang saya kenal ya seperti itu dalam mencari berita standar dan tidak selalu cenderung mencari-cari kesalahan para kepala desa,” ucap Iwan yang sekaligus sebagai Kades Labuan, Kecamatan Mancak, Rabu (23/10/2024).
Menyikapi kerap adanya oknum wartawan tersebut, ia mengimbau kepala seluruh kepala desa untuk tetap bekerja seperti biasa dalam melayani masyarakat.
“Tugas kades melayani masyarakat adalah lebih penting. Tugas mulia ini tentu tidak aneh jika memang ada pihak yang tidak suka dengan kesuksesannya para kades. Terpenting bekerjanya sudah benar dan sesuai aturan,” tutur Kobok panggilan akrab Iwan.
Aksi teror yang menimpa Kepala Desa kali ini adalah Sabit, seorang Kepala Desa Batu Kuda Mancak.
Kepada sejumlah awak media ia mengungkapkan bahwa apa yang dituduhkan para oknum wartawan ataupun pihak lain tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Sabit menjelaskan bahwa pos anggaran program Ketapang itu dari alokasi Dana Desa (DD) yang penggunaannya, sepenuhnya sudah disalurkan setiap tahunnya.
Baik itu anggaran DD tahun 2022 dan 2023, semuanya sudah disalurkan kepada masyarakat melalui masing- masing kelompok.
“Program Ketapang sudah kita jalankan sebagaimana aturan yang ada. Saya selaku kepala Desa Batukuda dituding dan diberitakan korupsi Dana Desa Program Ketapang. Tentunya aneh dan penuh tanda- tanya. Kok bisa menuding orang seenaknya saja dan tanpa menelusuri kebenarannya,” tandas Sabit.
Sabit mengungkapkan, seluruh penggunaan DD pada Program Ketapang 2022 dan 2023 sudah dilaporkan kepada pihak Kecamatan Mancak dan pendamping Desa serta pendamping Kecamatan, sehingga ia balik bertanya dimana program fiktifnya.
“Jikapun ingin memastikan sebuah program harus disuguhkan dengan data-data yang jelas, tidak mengada-ada, apalagi sampai menebar fitnah,” pungkasnya. (*/Wan)