MUI Banten Minta Polisi Bertindak Adil dan Humanis dalam Penegakan Hukum
SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) akhir tahun 2020 di kantornya, Curug, Kota Serang, Selasa (22/12/2020).
Hasil Rakor tersebut, MUI Banten menghasilkan beberapa rekomendasi jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, A.M Romly menyebut, pada Rakor tersebut mendukung sikap MUI Pusat yang dituangkan dalam Taklimat MUI pusat tentang insiden antara pendukung FPI dan aparat kepolisian.
Dengan tegas MUI Banten mendukung Polri untuk menegakkan hukum, terkhusus di daerah Provinsi Banten.
“Mendukung Polri dalam menegakkan hukum dan menindak pelanggar-pelanggar hukum. Tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparan dan humanis,” ujarnya kepada wartawan.
MUI Banten juga meminta Polri/TNI untuk tidak ragu-ragu menindak jika melihat ada indikasi gerakan kelompok-kelompok dari mana saja yang ingin menciptakan kekacauan masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada umat Islam untuk menjaga jarak dan tak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi dukungan umat Islam di Banten yang menuntut Polri membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS). (*/Faqih)