MUI Banten Minta Warga Tak Ragukan Vaksin Sinovac
SERANG – Majlelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Sinovac. Demikian tertuang dalam Fatwa MUI nomor 2 Tahun 2021.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Banten, A.M Romly menyebut jika vaksin Sinovac sudah terjamin kehalalan dan kesucianya. Bahkan, zat-zat yang digunakan untuk pembuatan vaksin tersebut bisa dikatakan aman
“Masyarakat jangan ragu, marilah kita ikuti program vaksinasi ini untuk menjaga diri, keluarga, dari terpaan wabah yang sangat merajalela,” ujarnya kepada wartawan di Kantor MUI Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (12/1/2021).
MUI meminta agar umat muslim untuk tenang serta mengikuti setiap anjuran perintah guna menjaga dan menghindari diri dari penyebaran virus Corona.
Pihaknya juga mengingatkan kepada warga Banten agar tak lagi menolak saat divaksin. Dia menegaskan agar taat terhadap peraturan yang ada. Dengan begitu MUI Banten meminta kepada seluruh warga Banten agar tidak takut dan tidak meragukan Vaksin Covid-19.
“Vaksin ini, ketoyiban sudah dijamin oleh BPOM, kehalalannya sudah dijamin MUI.
Jadi, kalau ada program vaksinasi warga Ikut saja, malah kalau perlu kita minta divaksin supaya kita terhindar dari wabah corona,” kata Romly. (*/Faqih)