Muncul Interpelasi, Komisi III DPRD Sarankan Kas Daerah Dikembalikan ke Bank Banten

SERANG – Komisi III DPRD Banten menyarankan Gubernur Banten mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten.

Hal ini menyikapi mencuatnya gelombang pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Banten dari sejumlah Anggota dan Fraksi di DPRD Banten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan, pengembalian RKUD dari BJB ke Bank Banten dapat menjadi langkah yang baik menyikapi persoalan yang berkembang akibat pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

“Untuk menyikapi masalah yang ada ini sampai menimbulkan polemik. Maka solusinya perlu dikembalikan lagi RKUD dari BJB ke Bank Banten,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020).

Pijat Refleksi

Dikatakannya, pemindahan kembali RKUD ke Bank Banten sekaligus menjadi langkah baik kembali menyelematkan Bank Banten.

“Bank Banten ini masih punya harapan untuk kita selamatkan. Kita rembugkan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena Bank Banten milik kita bersama dan sudah menjadi kebanggan warga Banten,” terangnya.

Politis Gerindra ini tak mempermasalahkan munculnya hak interpelasi dari Anggota DPRD Banten. Pasalnya, langkah tersebut dinilai wajar untuk bertanya langsung kepada Gubernur Banten tentang kebijakannya memindahkan RKUD.

“Bagaimanapun Anggota DPRD Banten punya tanggungj awab terhadap masyarakat Banten. Kebijakan Gubernur Banten yang menimbulkan polemik perlu ditanyakan langsung, sehingga seluruhnya jelas. Tinggal bagaimana caranya sebagai Gubernur Banten sebagai pemimpin harus banyak mendengar,” tandasnya. (*/JL)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien