Musprov Kadin Banten Ke 5 Digelar Setelah KLB Corona Dicabut
SERANG – Ketua Pelaksana Musyawarah Provinsi (Muprov) ke-5 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten periode 2020-2025, Agus R Wisas menegaskan, Musprov Kadin akan digelar jika Gubernur Banten telah mencabut kejadian luar biasa (KLB) Covid-19.
Keputusan itu disampaikan Panitia Muprov usai menggelar rapat di Kantor Kadin Banten, Kota Serang, Jumat, (3/7/2020).
Mulanya, Musprov akan dilaksanakan pada 15 April 2020. Namun saat Covid-19 merebak ke Banten, akhirnya panitia memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan hingga masa KLB selesai. Rencananya, Musprov akan dilaksanakan di salah satu tempat di Kota Tangerang.
“Kadin akan mulai Musprov setelah Gubernur Banten mencabut KLB,” ucapnya kepada wartawan.
Meski begitu ia menyampaikan, Musprov bisa saja dilaksanakan di tahun ini, dengan catatan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku. Demikian juga jika masa KLB Covid-19 usai.
Diketahui, Kadin Banten yang saat ini dipimpin Mulyadi Jayabaya (JB) masa akhir jabatannya habis di bulan Juli 2020. Namun ada perpanjangan waktu dua bulan, mengingat ada penundaan Covid-19. Demikian juga berdasarkan acuan AD/ART.
Wakil Ketua Kadin Banten itu juga menegaskan, jika Musprov Kadin Banten ke-5 yang akan dihadiri oleh 80 peserta ini tidak merekomendasikan untuk dilaksanakan secara virtual atau online.
“Gelar setelah KLB kelar,” ungkitnya seraya mengakhiri. (*/JL)