FGD Hari Antikorupsi Sedunia 2022: Momen Menuju Banten Bebas Korupsi

Dprd

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi sedunia 2022, Kejati Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, pada Selasa, (13/12/2022).

FGD bertajuk “Berantas Korupsi di Bumi Indonesia, Korupsi Meruntuhkan Harga Diri Bangsa ” ini turut dihadiri para Forkopimda Provinsi Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, peringatan hari Antikorupsi sedunia 2022 merupakan momentum untuk mengevaluasi selama satu tahun.

“Kita menjadikan momentum evaluasi selama satu tahun. Untuk mengingatkan kembali semua elemen masyarakat,” ujarnya.

“Harapan kita ke depan perkara-perkara korupsi tidak ada lagi. Sehingga pembangunan-pembangun Provinsi Banten bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Sankyu rsud mtq

Pihaknya mencatat, selama 2022 ini ada sebanyak 33 perkara yang ditangani Kejati. 31 perkara di antaranya tindak pidana korupsi, dan dua perkara TPPU.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni saat menjadi narasumber dalam FGD tersebut turut memberikan pernyataanya terkait peringatan Hari Antikorupsi sedunia 2022.

Menurutnya, peringatan hari Antikorupsi sedunia 2022 ini harus menjadi momentum kembalinya sikap-sikap integritas bagi para penyelenggara pemerintah.

“Semua orang hakekatnya pengen bersih. Pertanyaanya tinggal siapa yang bertahan dan yang mampu bertahan,” katanya.

Dede pcm hut

Dikatakannya, selama ini yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) di Banten yaitu menggunakan pendekatan penindakan, namun kata dia, saat ini wajah penegakan hukum sudah menampilkan upaya-upaya pencegahan.

Politisi Gerindra ini mengajak kepada seluruh masyarakat Banten untuk saling mengingatkan. Hal itu sejalan dengan langkah-langkah pencegahan yang terus dilakukan oleh Kejati Banten.

“Saling mengingatkan, maka Banten bebas korupsi,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada para pegawai di lingkungan Pemprov Banten agar berada di garda terdepan dalam mencegah praktik-praktik tindak pidana korupsi.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Moch Azzari Jayabaya atau yang akrab panggil Amal Jayabaya ini sebelumnya turut memberikan pernyataanya kaitan dengan hari yang diperingati tanggal 9 Desember itu.

Menurutnya, peringatan hari Antikorupsi sedunia di Provinsi Banten harus dijadikan dasar pembenahan birokrasi.

“Harapan Kadin di hari Antikorupsi bukan hanya sebagai slogan dan acara seremonial saja, tapi betul-betul dilaksanakan,” tegasnya.

Sebab kata Amal, peringatan hari Antikorupsi sedunia itu adalah momen untuk mengevaluasi dalam rangka memperbaiki kualitas diri ke depannya.

“Kita berharap peringatan ini menjadi tonggak bersihnya Banten. Bersih birokratnya, bersih juga masyarakatnya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita berdirinya Provinsi Banten dapat terwujud,” pungkasnya. (*/Faqih)

 

 

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien