Nilai Tukar Petani Banten Pada Bulan Oktober Menurun

Sankyu

SERANG – Nilai tukar petani (NTP) Banten pada Oktober 2020 sebesar 100,82 atau turun 1,13 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11/2020) menyebut, menurunnya NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It), walaupun indeks harga yang dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan.

“Rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Oktober mengalami penurunan untuk semua kualitas, untuk Gabah Kering Giling (GKG) turun 0,63 persen, Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 1,76 persen, dan Gabah kualitas rendah turun sebesar 2,57 persen,” ujarnya.

Sekda ramadhan

BPS mengungkapkan, rata-rata harga gabah bulan Oktober 2020 di tingkat Petani untuk kualitas GKG Rp. 4.686, GKP Rp. 4.288,- per kg dan kualitasrendah Rp 3.700,-. Harga terendah sebesar Rp. 3.700,- untuk kualitas Rendah varietas Ciherang dan Mekongga, harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp 5.200,- untuk kualitas GKG varietas Ciherang.

Sementara, upah nominal buruh tani pada Oktober 2020 mengalami kenaikan 0,02 persen menjadi Rp 65.687,- per hari, walaupun secara riil turun dari Rp. 61.421,- menjadi Rp. 61.350,- per hari.

Demikian juga pada diakibatkan karena terjadinya inflasi perdesaan pada Oktober 2020 di Provinsi Banten, sebesar 0,13 persen. Inflasi terjadi pada sembilan kelompok pengeluaran.

Sembilan kelompok itu yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok Makanan, minuman dan tembakau, kelompok kesehatan, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, kelompok transportasi, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, sedangkan kelompok pakaian dan alas kaki mengalami deflasi. (*/Faqih).

Honda