Novel Baswedan Mohon Do’a Rakyat Indonesia Agar RUU KPK Ditolak

DPRD Pandeglang Adhyaksa

FAKTA BANTEN – Sudah diserahkannya draft revisi Rancangan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 (RUU KPK) ke Presiden Joko Widodo oleh Dewan Perwakilan Rakyat, membuat penyidik utama KPK, Novel Baswedan curhat mohon do’a dan dukungan dari rakyat Indonesia agar revisi tersebut ditolak.

Seperti yang disampaikannya dalam Forum Maiyah Kenduri Cinta, di Taman Ismail Marjuki, Jakarta. Novel datang beserta 5 penyidik KPK lainnya, Jum’at (13/9/2019) malam.

“Upaya yang dilakukan dengan, sistematis dan terencana dan saling kolaborasi antara oknum pejabat, yang punya uang dan lain-lain agar korupsi aman dan nyaman. Ini yang menjadi kerisauan kita, apakah ini akan kita biarkan?” ujarnya.

“Korupsi itu korbannya semua rakyat, kalau perampok saja yang ditakuti korbannya hanya orang tertentu, belum ada orang satu kota dirampok semua, gak mungkin orang miskin dirampok. Tapi korupsi semua jadi korban, inilah kejahatan yang harus dilawan,” tambahnya.

Bahkan Novel juga dalam paparannya dalam forum Kenduri Cinta, menceritakan adanya isu-isu yang berkembang belakangan seiring dengan diajukannya revisi UU KPK kali ini, lebih hebat dari upaya-upaya melemahan KPK sebelumnya.

Loading...

“Dibuat isu kebohongan, bahwa di KPK itu ada radikal, kelompok Taliban, KPK melanggar HAM dan fitnah-fitnah lainnya. Ada upaya cap dan stigma melemahkan KPK. UU KPK pasca reformasi dan ditetapkan tahun 2002 agar KPK tidak diintervensi,” bebernya.

Beberapa poin revisi yang dilakukan diantaranya diadakannya Dewan Pengawas KPK dan penyadapan yang dilakukan KPK harus izin terlebih dahulu ke pengawas. Terkait soal itu Novel menegaskan agar hal itu tidak sampai disahkan. Karena menurutnya, penyadapan yang dilakukan KPK sudah teruji dibanding lembaga hukum lainnya.

“Soal penyadapan kita pernah diaudit dan itu dinyatakan sesuai aturan. Sedangkan ada lembaga hukum lainnya yang juga ikut menangani kasus korupsi dan melakukan penyadapan, kenapa tidak dipertanyakan dan dipersoalkan seperti KPK?,” tegasnya.

“Jika RUU KPK ini jadi direvisi ini mematikan KPK, dan mending dibubarkan saja karena KPK bisa menjadi diintervensi oleh kepentingan politik tertentu untuk menyerang lawannya dan hal buruk lainnya,” tandasnya.

Untuk itu, Novel beserta tim penyidik meminta dukungan serta do’a dari ribuan Jama’ah Maiyah Kenduri Cinta khususnya kepada Marja Maiyah dan tokoh yang hadir. Namun sayang, dalam kesempatan malam tadi, Marja Utama atau tokoh pendiri Kenduri Cinta, yakni Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun sedang berhalangan hadir. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien